Postingan

Hukum Membaca Basmalah dalam Fan Ilmu Fikih: Wajib, Sunnah, Haram, Makruh, dan Mubah

 Berikut artikel yang membahas hukum membaca basmalah menurut fan (cabang) ilmu fikih, ditinjau dari segi hukum taklifi: wajib, sunnah, haram, makruh, dan mubah. Dalam ilmu fikih, setiap perbuatan manusia dinilai berdasarkan hukum taklifi , yaitu lima kategori: wajib, sunnah, haram, makruh , dan mubah . Membaca basmalah (بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ) sebagai bentuk dzikir dan permohonan keberkahan, juga mendapat klasifikasi hukum ini tergantung pada konteks penggunaannya. 1. Wajib Membaca basmalah bisa menjadi wajib dalam beberapa kondisi: Saat menyembelih hewan (zabh) : Mayoritas ulama (Hanafi, Hanbali, dan sebagian Syafi’i) mewajibkan membaca basmalah ketika menyembelih. Jika tidak dibaca dengan sengaja, sembelihan menjadi tidak halal . Ini berdasarkan firman Allah: "Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya." (QS. Al-An'am: 121) Dalam shalat menurut mazhab Syafi’i : Membaca basmalah sebelum ...

Alasan Kitab Safinah diawali Basmalah

 Kitab Safinatun Najah diawali dengan kalimat بِسْمِ ٱللَّٰهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ (Bismillahirrahmanirrahim) karena beberapa alasan mendasar yang sangat penting dalam tradisi keilmuan Islam: 1. Mengikuti Al-Qur'an:   Pembukaan Setiap Surah: Hampir seluruh surah dalam Al-Qur'an diawali dengan kalimat Bismillahirrahmanirrahim (kecuali Surah At-Taubah). Ini menunjukkan betapa penting dan sentralnya kalimat ini dalam wahyu Ilahi.   Meneladani Kitab Suci: Para ulama dan penulis kitab-kitab Islam secara umum mengikuti tradisi ini sebagai bentuk penghormatan dan keberkahan, serta meneladani kitab suci Al-Qur'an. 2. Meneladani Sunnah Rasulullah SAW:   Setiap Perbuatan Baik: Rasulullah SAW diriwayatkan selalu memulai setiap urusan yang baik dan penting dengan membaca Bismillahirrahmanirrahim. Ini termasuk surat-menyurat, pidato, dan berbagai aktivitas lainnya.   Mencari Keberkahan: Mengawali suatu pekerjaan dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Peny...

Apa yang dimaksud dengan Ilmu Fikih?

  Secara Bahasa (Lughawi): Kata "fikih" (فِقْه) dalam bahasa Arab memiliki beberapa makna dasar, di antaranya:  * Pemahaman (الفهم - al-fahm): Ini adalah makna yang paling mendasar dan sering disebutkan. Fikih secara bahasa berarti memahami sesuatu dengan baik, mendalam, dan menyeluruh. Pemahaman ini tidak hanya terbatas pada aspek intelektual, tetapi juga mencakup penghayatan dan pengamalan.  * Pengetahuan (العلم - al-'ilm): Fikih juga bisa berarti pengetahuan atau ilmu tentang sesuatu. Namun, dalam konteks istilah keagamaan, ilmu yang dimaksud lebih spesifik.  * Kecerdasan (الفطنة - al-fathanah): Makna lain dari fikih adalah kecerdasan atau kepandaian. Ini mengimplikasikan kemampuan untuk memahami sesuatu dengan cepat dan tepat.  * Tujuan/Maksud (القصد - al-qashd): Dalam beberapa konteks, fikih juga bisa merujuk pada tujuan atau maksud dari suatu perkataan atau perbuatan. Jadi, secara bahasa, fikih menekankan pada proses pemahaman yang mendalam dan menyeluruh ...

Mengenal Sosok Pengarang Kitab Safinah

 Syekh Salim bin Sumair Al-Hadhrami (wafat 1271 H/sekitar 1854 M) adalah seorang ulama besar bermazhab Syafi'i yang berasal dari Hadramaut, Yaman. Beliau dikenal sebagai seorang faqih, qadhi (hakim), politikus, dan ahli dalam bidang kemiliteran. Kelahiran dan Pendidikan: Syekh Salim dilahirkan di desa Dzi Ashbuh, Hadramaut. Beliau tumbuh dalam lingkungan keluarga yang taat beragama. Pendidikan pertamanya adalah belajar Al-Qur'an langsung dari ayahnya, Syekh Abdullah bin Sa'ad bin Sumair, seorang ulama terkemuka pada masanya. Beliau berhasil menguasai Al-Qur'an dengan baik dan bahkan dikenal sebagai seorang mu'allim (guru Al-Qur'an) karena kemampuannya dalam mengajarkannya. Selain Al-Qur'an, Syekh Salim juga mendalami berbagai ilmu keislaman lainnya dari ayahnya dan ulama-ulama besar Hadramaut pada abad ke-13 Hijriah. Beberapa guru beliau antara lain Al-Sayyid Umar bin Saqqaf bin Muhammad bin Umar bin Taha al-Safi, Al-Sayyid Umar bin Zein bin Sumaith, dan Al-...

Merayakan Kemenangan dengan Suka Cita dan Kebersamaan

Gambar
Hari Raya Idul Fitri, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Lebaran, merupakan momen yang sangat dinantikan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Lebaran menandai berakhirnya bulan suci Ramadan, bulan penuh berkah di mana umat Muslim menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh. Pada tahun 1446 H, Lebaran ditetapkan jatuh pada tanggal 31 Maret 2025. Makna Lebaran Lebaran bukan sekadar perayaan kemenangan setelah sebulan berpuasa. Lebih dari itu, Lebaran adalah momen untuk:  Mensyukuri nikmat Allah SWT: Setelah berhasil menjalankan ibadah puasa, umat Muslim mengungkapkan rasa syukur atas kekuatan dan kesempatan yang diberikan oleh Allah SWT.   Mempererat tali silaturahmi: Lebaran menjadi ajang untuk saling bermaaf-maafan dan mempererat hubungan antar sesama, baik keluarga, kerabat, maupun teman.   Berbagi kebahagiaan: Umat Muslim dianjurkan untuk berbagi kebahagiaan dengan sesama, terutama kepada mereka yang membutuhkan, melalui zakat fitrah dan sedekah.   Refleksi dir...

Progam Ramadhan Yayasan

Gambar
  Jumat Berkah 2. SANLAT (Pesantren Kilat) 3. Tebus Sembako Murah untuk Janda & Duda 4. Santunan Yatim Piatu 5. Susu Gratis untuk Lansia untuk yang mau ikut program kami bisa berdonasi dengan transfer melalui rekening